09 Okt Perpres 40 Tahun 2009 Rugikan Korban Lumpur
Kejelasan ganti rugi sebagai dampak dari semburan di Porong, Sidoarjo sebagaimana penetapan Perpres 40/2009 untuk korban di luar peta terdampak (Perpres 14/2007) merugikan warga. Dan dapat kita nilai bahwa kebijakan tersebut menindas korban yang sudah teraniaya beberapa tahun lalu (semenjek lumpur meluber ke pemukiman warga).Sebagaimana...